50 Karyawan Black Owl Jadi Korban Keputusan Anak Buah Anies Baswedan

50 Karyawan Black Owl Jadi Korban Keputusan Anak Buah Anies Baswedan
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN

"Suatu kejadian tempat hiburan ini dirazia oleh Polri, ternyata tamunya itu bukan yang makan di situ, siapa tahu mereka makai (narkotika) di luar masuk ke situ," ujar Prasetio.

Izin usaha Restoran dan Pub Black Owl di Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (17/2) dicabut Pemprov DKI Jakarta dengan dicabutnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restoran dan Pub Black Owl setelah belasan pengunjung diskotek dinyatakan positif ketika dilakukan razia oleh polisi. (ant/dil/jpnn)

Dampak keputusan anak buah Gubernur Anies Baswedan mencabut izin usaha Restoran dan Pub Black Owl bakal dirasakan sekitar 50 karyawan tempat hiburan tersebut.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News