50 Ribu e-KTP Aceh Besar Masih di Pusat
Selasa, 04 Desember 2012 – 09:43 WIB

50 Ribu e-KTP Aceh Besar Masih di Pusat
JANTHO – Sebanyak 50.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Aceh Besar masih tertahan di pusat. Demikian disebutkan Sekretaris Dinas Kependudukan Kabupaten Aceh Besar, Drs. T Iskandar. M.Si, Senin (3/12).
“Masih banyak KTP untuk Aceh Besar yang tertahan di pusat dan belum dikirim ke Kabupaten,” kata Iskandar.
Baca Juga:
Iskandar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui alasan belum dikirimnya e-KTP dari pusat ke Kabupaten untuk dibagikan kepada wajib KTP.
Dia mengatakan, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan kepingan e-KTP itu akan tiba di Aceh Besar. “Kita masih menunggu dikirim dari pusat untuk kita bagikan kepada wajib KTP,” ujarnya.
JANTHO – Sebanyak 50.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Aceh Besar masih tertahan di pusat. Demikian disebutkan Sekretaris Dinas
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan