50 Ribu e-KTP Aceh Besar Masih di Pusat
Selasa, 04 Desember 2012 – 09:43 WIB
JANTHO – Sebanyak 50.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Aceh Besar masih tertahan di pusat. Demikian disebutkan Sekretaris Dinas Kependudukan Kabupaten Aceh Besar, Drs. T Iskandar. M.Si, Senin (3/12).
“Masih banyak KTP untuk Aceh Besar yang tertahan di pusat dan belum dikirim ke Kabupaten,” kata Iskandar.
Baca Juga:
Iskandar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui alasan belum dikirimnya e-KTP dari pusat ke Kabupaten untuk dibagikan kepada wajib KTP.
Dia mengatakan, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan kepingan e-KTP itu akan tiba di Aceh Besar. “Kita masih menunggu dikirim dari pusat untuk kita bagikan kepada wajib KTP,” ujarnya.
JANTHO – Sebanyak 50.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Aceh Besar masih tertahan di pusat. Demikian disebutkan Sekretaris Dinas
BERITA TERKAIT
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat
- Mahakam Investment Forum 2024: Kaltim Siap Jadi Superhub Ibu Kota Nusantara
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK
- Aksi Koboi Pantura Demak, Tembak Mobil karena Kesal Menghadapi Kemacetan di Jalan
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan
- Agar Pilkada Riau Damai & Gembira, Ini yang Dilakukan Irjen Iqbal Bersama Cipayung Plus