50 Ribu e-KTP Aceh Besar Masih di Pusat
Selasa, 04 Desember 2012 – 09:43 WIB

50 Ribu e-KTP Aceh Besar Masih di Pusat
Iskandar mengatakan, hingga akhir tahun 2012 ini Disduk Aceh Besar telah mendistribusikan 107.845 keping e-KTP di 23 Kecamatan di Aceh Besar. “Kita berharap awal tahun 2013 anti semua e-KTP sudah habis kita distribusikan,” sebutnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Iskandar mengatakan, berdasarkan data yang ada di Kabupaten Aceh Besar terdapat 60.000 wajib KTP yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Untuk itu dirinya berharapa agar warga yang belum merekam data untuk segera mendatangi kantor kecamatan di wilayahnya.
“Dari 260,000 wajib KTP ada 60.000 orang belum merekam e-KTP. Kami berharap agar kepada wajib KTP untuk segera merekamnya. Karena e-KTP ini sangat penting,” pungkasnya. (mag-43)
JANTHO – Sebanyak 50.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Aceh Besar masih tertahan di pusat. Demikian disebutkan Sekretaris Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap