5.000 Senjata Ilegal Masih Memunculkan Tanda Tanya

5.000 Senjata Ilegal Masih Memunculkan Tanda Tanya
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto: dok.JPNN.com

Bahkan, prosedurnya sebelum senjata diserahkan ke BIN, harus diidentifikasi terlebih dahulu oleh Polri. ”Setelah itu baru diserahkan ke BIN,” ujarnya.

Apakah ada lembaga lain yang melakukan pengadaan senjata belakangan ini? Dia mengatakan bahwa selain BIN, ada dua lembaga yang melakukan pengadaan senjata. Yakni, Polri dan BNN.

”Untuk Polri sendiri sedang dalam proses. Jumlah senjatanya yang akan dibeli 15 ribu pucuk,” tuturnya. Yakni 5 ribu pucuk itu berasal dari Pindad dan 10 ribu pucuk berasal dari luar negeri.

Keputusan membeli 10 ribu pucuk dari luar negeri itu juga karena terdesak, akibat Pindad tidak mampu untuk memenuhi pesanan 10 ribu pucuk untuk melengkapi menjadi 15 ribu pucuk.

”Lima belas ribu pucuk itu pun bukan senjata serbu, melainkan senjata law enforcement. Senjata yang sifatnya untuk melumpuhkan,” paparnya.

Untuk pengadaan senjata BNN sendiri pengadaannya sudah selesai pada tahun lalu. Jumlahnya cukup banyak karena untuk digunakan oleh BNN di setiap daerah.

”Kalau BNPT kurang tahu persis. Tapi, ada juga Satpol PP dan Bea Cukai yang mengadakan amunisi. Hal itu dikarenakan mereka berlatih,” jelasnya.

Sementara sumber Jawa Pos menyebut, untuk pengadaan senjata di BNN jelas bukan merupakan senjata dengan spesifikasi militer.

Ada ketidakcocokan antara pernyataan Panglima TNI dengan Menkopolhukam, yakni jumlah senjata dan soal legalitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News