50.000 Karung Bansos Terbengkalai, Sudah 3 Bulan di Gudang, Kacau
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 50 ribu karung berisi bantuan sosial (bansos) terbengkalai di dalam gudang Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Polisi memastikan seluruh karung berisi bansos belum kedaluwarsa.
"Sudah tiga bulan tersimpan di sini dan saya lihat itu expired-nya 2023, 2022. Jadi belum expired," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevanus Leonard Johannes usai menyambangi gudang di Jalan Pulo Buaran II Blok N1-N3 Kawasan Industri Pulogadung, Senin siang.
Karung bansos bercorak merah dan putih itu masing-masing berisi beras sepuluh kilogram, mi instan sepuluh bungkus, sarden kecil sembilan kaleng, minyak goreng dua liter serta saus sambal satu botol.
Dugaan bansos tersebut kedaluwarsa sebelumnya dilaporkan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya melalui tayangan video berdurasi 12 detik yang beredar di media sosial.
"Orang yang memviralkan video itu sebenarnya adalah calon pembeli yang datang ke gudang. Itu videonya diproduksi sejak tiga bulan lalu," kata Stevanus.
Sejauh ini polisi belum memperoleh fakta yang mengarah pada perbuatan penimbunan bansos milik pemerintah oleh PT Penco Pangan Utama selaku pengelola gudang.
Berdasarkan hasil keterangan pegawai, kata dia, bansos tersebut terbengkalai selama tiga bulan sebab upaya kerja sama dengan Kementerian Sosial untuk program bantuan Presiden bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 hingga kini belum terjalin.
50 ribu karung berisi bantuan sosial (bansos) sudah tiga bulan tersimpan di dalam gudang Kawasan Industri Pulogadung, Jaktim.
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik