51 Ribu PPPK dari Honorer K2 Terancam tak Terima Gaji

51 Ribu PPPK dari Honorer K2 Terancam tak Terima Gaji
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menjelaskan tentang rencana demo besar-besaran. Foto: Ricardo/JPNN.com

Misalnya Kabupaten Banjarnegara insentif daerahnya sebesar Rp 800 ribu per bulan. Ketika PPPK rapelan, tinggal dipotong Rp 2,4 juta (tiga bulan).

"Kami tidak salahkan daerah karena aturannya memang begtu. Pemda tidak lagi mendata kami karena sesuai Permenkeu 8/PMK.07/2020 gaji PPPK sudah masuk DAU. Makanya kami pengurus mencari jalan tengah agar dalam masa tunggu ini PPPK tetap digaji sebagai penyambung hidup," bebernya.

Sekarang ini, 51 ribu PPPK dalam bayang-bayang ketakutan. Sebab, bila SK belum dikantongi siap-siap gigit jari dan utang sana-sini karena tiga bulan tidak terima gaji. (esy/jpnn)

Pengamat: Guru Honorer Layaknya Diberhentikan

Perpres tentang PPPK belum juga turun, nasib 51 ribu PPPK dari jalur honorer K2 terancam tidak akan menerima gaji.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News