51 Ribu PPPK dari Honorer K2 Terancam tak Terima Gaji
Senin, 17 Februari 2020 – 08:00 WIB

Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menjelaskan tentang rencana demo besar-besaran. Foto: Ricardo/JPNN.com
Misalnya Kabupaten Banjarnegara insentif daerahnya sebesar Rp 800 ribu per bulan. Ketika PPPK rapelan, tinggal dipotong Rp 2,4 juta (tiga bulan).
"Kami tidak salahkan daerah karena aturannya memang begtu. Pemda tidak lagi mendata kami karena sesuai Permenkeu 8/PMK.07/2020 gaji PPPK sudah masuk DAU. Makanya kami pengurus mencari jalan tengah agar dalam masa tunggu ini PPPK tetap digaji sebagai penyambung hidup," bebernya.
Sekarang ini, 51 ribu PPPK dalam bayang-bayang ketakutan. Sebab, bila SK belum dikantongi siap-siap gigit jari dan utang sana-sini karena tiga bulan tidak terima gaji. (esy/jpnn)
Pengamat: Guru Honorer Layaknya Diberhentikan
Perpres tentang PPPK belum juga turun, nasib 51 ribu PPPK dari jalur honorer K2 terancam tidak akan menerima gaji.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi