512 Koperasi Pekerja Dapat Suntikan Pinjaman

512 Koperasi Pekerja Dapat Suntikan Pinjaman
512 Koperasi Pekerja Dapat Suntikan Pinjaman

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 512 koperasi pekerja di berbagai perusahaan dapat suntikan dana pinjaman dan bantuan subsidi program dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Suntikan dana ini diyakini dapat membantu peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Kita dorong koperasi-koperasi yang berada di perusahaan dapat berkembang dengan baik sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja,“ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (17/9) sekembalinya dari kunjungan ke Kalimantan Selatan.

Muhaimin mengatakan, bantuan dana pinjaman dan bantuan subsidi program bagi 512 koperasi di perusahaan-perusahaan yang sudah digulirkan sejak tahun 2005 mulai menampakkan hasil yang menggembirakan.

“Berdasarkan laporan kegiatan dari koperasi pekerja telah dapat berjalan dengan baik. Kita minta perusahaan-perusahaan turut membantu pendirian koperasi pekerja dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan koperasi,” pinya Menteri asal PKB itu.

Menurutnya, agar dapat berkembang dalam kegiatannya, koperasi pekerja perlu melakukan pengaturan dalam manajemen keanggotaan dan pengurus koperasi, manajemen pengembangan usaha, manajemen keuangan dan permodalan serta manajemen pemasaran.

Keberadaan koperasi pekerja dinilai sangat menguntungkan dan bermanfaat bagi pekerja terutama untuk keadaan mendesak, seperti kegiatan simpan pinjam untuk keperluan biaya masuk sekolah, keluarga sakit atau kepentingan lainnya.

Bahkan apabila modalnya sudah cukup kuat, kata Muhaimin, pihak koperasi pun bisa memberikan bantuan pinjaman modal bagi pekerja di perusahaan-perusahaan untuk membuka usaha dagang ataupun modal berwirausaha.

“Pemerintah menyadari bahwa koperasi pekerja sebagai lembaga ekonomi di perusahaan harus mengedepankan gotong royong dan kebersamaan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaannya dengan mengotimalkan potensi usaha,” pungkasnya.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Sebanyak 512 koperasi pekerja di berbagai perusahaan dapat suntikan dana pinjaman dan bantuan subsidi program dari Kementerian Tenaga Kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News