52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak

"Kami sepakat dan mendukung formasi honorer tahap kedua (formasi 2024) nanti hanya untuk mengakomodasi mereka-mereka yang belum terakomodasi pada tahap pertama dan tidak boleh ada tambahan (honorer baru) lagi," ucap Ketua Sementara DPRK Teluk Wondama Sara Silambi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Teluk Wondama Ujang Waprak menjelaskan proses validasi terhadap 52 nama honorer yang dipersoalkan telah selesai dilakukan dan hasilnya tersisa 15 nama akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Data tersebut telah dikembalikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilakukan pengecekan kembali dan disusun secara berurutan sesuai kebutuhan unit kerja.
"Terkait ada nama yang sama, ada yang sudah masuk daftar PPPK atau yang sudah meninggal, itu diserahkan kepada OPD masing-masing untuk mengecek kembali," katanya. (antara/jpnn)
Terungkap ada 52 honorer dengan masa kerja terhitung sejak 2022, tetapi lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi