53 Personel Kapal Selam Nanggala-402 Mendapat Kenaikan Pangkat

53 Personel Kapal Selam Nanggala-402 Mendapat Kenaikan Pangkat
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi KSAL Laksamana TNI Yudo Margono saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan KRI Nanggala-402 di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Minggu (25/4/2021). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, DENPASAR - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan seluruh personel awak KRI Nanggala-402 yang telah gugur akan diberi kenaikan pangkat.

“Kami akan memberikan suatu penghargaan kepada para prajurit Hiu Kencana Nanggala-402,” ujar Marsekal Hadi didampingi KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan KRI Nanggala-402 di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Minggu (25/4/2021).

Eks KSAU itu mengatakan pihaknya akan mengajukan kenaikan pangkat seluruh personel kapal selam TNI AL itu kepada Presiden RI.

“Kenaikan pangkat (prajurit KRI Nanggala-402, red) segera kami proses,” ujar Marsekal Hadi.

Sebelumnya, Panglima TNI juga menyampaikan kesedihan yang mendalam tentang 53 personel yang onboard KRI Nanggala-402 telah gugur.

Panglima TNI menjelaskan telah diperoleh citra yang telah dikonfirmasi sebagai bagian KRI Nanggala-402 meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak kapal (MK-11).

“Berdasarkan bukti-bukti autentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur,” kata Marsekal Hadi.

Panglima TNI menuturkan bahwa Tim Satgas SAR telah mengerahkan seluruh kemampuan sejak Sabtu (24/4/2021) malam untuk memastikan keberadaan KRI Nanggala. Kemudian KRI Rigel melakukan pemindaian secara lebih akurat di lokasi menggunakan magnetometer sehingga dapat menghasilkan citra bawah air yang lebih detail.

Panglima TNI segera mengajukan proses kenaikan pangkat seluruh personel KRI Nanggala kepada Presiden RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News