54 Daerah Berhak atas Dana Insentif

54 Daerah Berhak atas Dana Insentif
54 Daerah Berhak atas Dana Insentif
JAKARTA — Sejak diberlakukannya reward and punishment terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, Kementrian Keuangan mencatat adanya peningkatan kinerja perbaikan laporan keuangan dari daerah (LKPD) ke pemerintah pusat. Hal ini dibuktikan dengan prestasi yang ditunjukkan 54 daerah se Indonesia.

Dirjen Perimbangan kementrian keuangan, Mardiasmo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/2),menyatakan bahwa tahun ini 54 daerah yang dianggap berprestasi itu akan diberi reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari kementrian keuangan.

"Tahun 2010 ini  terdapat 54 daerah yang memperoleh DID, terdiri dari sembilan Provinsi dan 45 kabupaten/kota. Kepada mereka kita berikan award dan reward. Sedangkan tahun berikutnya tetap kita lanjutkan agar daerah terus memperbaiki kinerja laporan keuangan mereka," ," ujar Mardiasmo.

DID, lanjut Mardiasmo, hanya diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja baik di bidang keuangan, kinerja ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, daerah juga harus tetap mengupayakan terwujudnya good & clean government.

JAKARTA — Sejak diberlakukannya reward and punishment terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, Kementrian Keuangan mencatat adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News