54 Daerah Berhak atas Dana Insentif
Selasa, 23 Februari 2010 – 15:36 WIB
54 Daerah Berhak atas Dana Insentif
JAKARTA — Sejak diberlakukannya reward and punishment terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, Kementrian Keuangan mencatat adanya peningkatan kinerja perbaikan laporan keuangan dari daerah (LKPD) ke pemerintah pusat. Hal ini dibuktikan dengan prestasi yang ditunjukkan 54 daerah se Indonesia. DID, lanjut Mardiasmo, hanya diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja baik di bidang keuangan, kinerja ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, daerah juga harus tetap mengupayakan terwujudnya good & clean government.
Dirjen Perimbangan kementrian keuangan, Mardiasmo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/2),menyatakan bahwa tahun ini 54 daerah yang dianggap berprestasi itu akan diberi reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari kementrian keuangan.
Baca Juga:
"Tahun 2010 ini terdapat 54 daerah yang memperoleh DID, terdiri dari sembilan Provinsi dan 45 kabupaten/kota. Kepada mereka kita berikan award dan reward. Sedangkan tahun berikutnya tetap kita lanjutkan agar daerah terus memperbaiki kinerja laporan keuangan mereka," ," ujar Mardiasmo.
Baca Juga:
JAKARTA — Sejak diberlakukannya reward and punishment terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, Kementrian Keuangan mencatat adanya
BERITA TERKAIT
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat