Rp322,4 Triliun untuk Daerah

Dana Perimbangan, Otsus dan Penyesuaian Segera Ditransfer

Rp322,4 Triliun untuk Daerah
Rp322,4 Triliun untuk Daerah
JAKARTA- Pemerintah akan mentransfer dana ke daerah sebesar Rp322,4 Triliun. Dana ini terdiri dari dana perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dana Otonomi khusus dan penyesuaian.

      

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Mardiasmo, Selasa (23/2) dalam Talk Show Membedah APBN 2010" mengatakan jumlah transfer dari pusat ke daerah selalu meningkat dari tahun ke tahun.

      

"Pada tahun 2008, Rp292,4 triliun, tahun 2009 di APBN-P Rp309,3 triliun. Sekarang, Rp322,4 triliun atau sepertiga dari APBN," kata Mardiasmo.

      

Pembagian transfer ke daerah tahun 2010 adalah untuk DBH sebesar Rp81,4 triliun terdiri dari DBH pajak Rp46,9 triliun, DBH SDA Rp34,5 triliun. DAU sebesar Rp203,5 triliun terdiri dari DAU murni Rp192,5 triliun dan DAU Tunjangan profesi guru PNSD Rp11 triliun. Serta DAK sebesar Rp21,1 triliun.

      

JAKARTA- Pemerintah akan mentransfer dana ke daerah sebesar Rp322,4 Triliun. Dana ini terdiri dari dana perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News