Rp322,4 Triliun untuk Daerah

Dana Perimbangan, Otsus dan Penyesuaian Segera Ditransfer

Rp322,4 Triliun untuk Daerah
Rp322,4 Triliun untuk Daerah
Sedangkan pembagian dana Otsus sebesar Rp9,1 triliun dan dana penyesuaian yang terdiri dari dana tambahan tunjangan pendidikan guru PNSD Rp5,8 triliun, dana insentif daerah Rp1,4 triliun dan dana kurang bayar DAK dan DISP 2008 sebesar Rp0,1 triliun.

      

"Pembayarannya akan tepat waktu pada tahun berjalan. Khusus DBH,  kami terus melakukan reformasi kebijakan. Pastinya kami prioritaskan untuk percepatan penyaluran ke daerah melalui peningkatan koordinasi dan akurasi data. Terlebih lagi, DBH saat ini bertambah dengan adanya DBH cukai dan DBH panas bumi," kata Mardiasmo.

      

Kebijakan umum transfer ke daerah ini, dijelaskan Mardiasmo diperuntukkan guna mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah serta antar daerah, mendukung prioritas pembangunan nasional yang menjadi urusan daerah.

      

"Dana ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan penerimaan daerah dan memperluas infrastruktur daerah," katanya.(afz/jpnn)

JAKARTA- Pemerintah akan mentransfer dana ke daerah sebesar Rp322,4 Triliun. Dana ini terdiri dari dana perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News