54 Lokasi BBM Satu Harga Terganjal Izin Pemda

54 Lokasi BBM Satu Harga Terganjal Izin Pemda
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) masih menunggu izin dari pemerintah daerah untuk pembangunan 54 titik guna kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga.

Sampai pertengahan Mei 2018, baru empat lokasi BBM satu harga dari 67 titik target yang sudah beroperasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, saat ini terdapat sembilan lokasi BBM satu harga yang masih dalam tahap pembangunan.

Pihaknya menargetkan pembangunan di sembilan lokasi tersebut bisa selesai pada triwulan kedua.

’’Yang 54 sudah evaluasi untuk lokasi-lokasinya dan sudah sesuai kriteria. Izin dari Pertamina sudah keluar. Jadi menunggu pemda,’’ ujar Nicke, Kamis (17/5).

Menurut dia, perlu koordinasi Dirjen Otda (otonomi daerah) dan pemda.

’’Kami minta dispensasi agar proses pembangunan paralel dengan izin,” imbuh Nicke.

Dengan demikian, 54 lokasi tersebut bisa selesai pada triwulan ketiga 2018.

PT Pertamina (Persero) masih menunggu izin dari pemerintah daerah untuk pembangunan 54 titik guna kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News