56 Lembaga Keuangan Bakal Tampung Dana Repatriasi
Selasa, 19 Juli 2016 – 14:48 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Selanjutnya, contestant tersaring ditetapkan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian pihak yang telah ditentukan sebagai penampung dana repatriasi akan ditanya Kemenkeu terkait ketersediaan mereka. ”Ya, mereka ditanya kesiapannya,” imbuhnya. (far/jos/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Sejumlah kriteria sudah dibuat Bursa Efek Indonesia pada perusahaan sekuritas untuk menampung dana repatriasi. Salah satunya ialah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI