56 Lembaga Keuangan Bakal Tampung Dana Repatriasi
Selasa, 19 Juli 2016 – 14:48 WIB
Selanjutnya, contestant tersaring ditetapkan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian pihak yang telah ditentukan sebagai penampung dana repatriasi akan ditanya Kemenkeu terkait ketersediaan mereka. ”Ya, mereka ditanya kesiapannya,” imbuhnya. (far/jos/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Sejumlah kriteria sudah dibuat Bursa Efek Indonesia pada perusahaan sekuritas untuk menampung dana repatriasi. Salah satunya ialah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan