56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN Polri, Ray Rangkuti Merasa Heran

56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN Polri, Ray Rangkuti Merasa Heran
Kapolri akan merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menanggapi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menjadi ASN di Polri.

Menurut Ray, keputusan Kapolri tersebut memperkuat protes publik terhadap TWK pegawai KPK.

Jika proses TWK terhadap pegawai KPK dilakukan secara obyektif dan mereka dinyatakan tidak lulus, ya mestinya tidak layak menjadi ASN di instansi mana pun.

"(Memperkuat) protes publik bahwa penyelenggaraan TWK peralihan status staf KPK menjadi ASN tidak didasarkan pada penilaian yang objektif," kata Ray kepada JPNN.com, Rabu (29/9).

Ray menyebutkan pelaksanaan TWK itu seperti dipaksakan dan dibuat dengan dasar aturan yang lemah, sehingga  terdapat banyak kejanggalan pada hasilnya yang justru memantik protes masyarakat Indonesia.

"Sebab, jika benar masalah staf KPK ini ada pada wawasan kebangsaan, niscaya pintu lapangan kerja di instansi pemerintah mana pun, dengan sendirinya tertutup bagi mereka," lanjutnya.

Menurut dia, itu menjadi penyebab utama protes yang dilakukan oleh masyarakat terkait pemecatan 56 pegawai KPK itu.

"Jelas, sangat menusuk hati karena hal ini seperti penghinaan bagi staf KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dan sulit diterima akal sehat," tutur Ray Rangkuti.(mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Berikut tanggapan Ray Rangkuti soal rencana Kapolri merekrut 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Polri.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News