56 Ton Pakaian Bekas dari Malaysia Diamankan di Rohil, Nih Penampakannya

Kemudian ditemukan 700 koli ballpress dengan berat 56 ton tanpa dokumen Kepabeanan (ilegal).
“Ballpress ini dibawa dari Port Klang Malaysia, dengan tujuan Bagansiapiapi, Rohil,” ungkap Kolonel Bangun.
Kolonel Bangun menambahkan penyeludupan yang dilakukan oleh KM. Rifqi Wijaya diduga melanggar UU NO 17 TH 2006 Tentang Kepabeanan.
Kapal beserta muatan Ballpress sebanyak 700 koli ini akan diserahkan ke BC Dumai sebagai PPNS Kepabeanan yang mempunyai kewenangan guna proses lebih lanjut.
“Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Pimpinan TNI AL melalui Pangkoarmada I yang menekankan bahwa, wilayah kerja Lanal Dumai berbatasan langsung dengan selat malaka yang merupakan konsenterasi pintu masuk penyelundupan dan barang-barang illegal khususnya ballpres,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Pangkalan TNI AL Dumai, menangkap kapal motor (KM) Rifqi Wijaya GT. 34, yang mengangkut sebanyak 700 ballpress atau pakaian bekas dari Malaysia.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas