57 Kendaraan Bermotor Ditilang gegara Tak Lulus Uji Emisi
Kamis, 02 November 2023 – 15:00 WIB
Sebanyak 57 kendaraan dikenai sanksi tilang uji emisi). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Mulai dari program Uji Emisi Gratis, Uji Emisi Akbar serentak tiga provinsi, Pekan Uji Emisi yang melibatkan lebih dari 500 bengkel di Jakarta, hingga pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi.
“Pendekatan tersebut diambil untuk mengedukasi warga Jakarta tentang pentingnya merawat kendaraan bermotor untuk udara yang lebih bersih,” tuturnya.
Selain itu, upaya mengendalikan pencemaran udara di Jakarta juga dilakukan dengan pengawasan dan penegakan hukum kepada industri yang berpotensi mencemari udara. (mcr4/jpnn)
Razia tilang uji emisi kembali digelar mulai 1 November 2023 yang tersebar di 5 lokasi di wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 57 kendaraan bermotor terjaring tilang
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya