5.700 Penawaran Investasi dan Pinjol Ilegal Ditutup OJK
Senin, 12 Juni 2023 – 17:42 WIB

OJK menyatakan bahwa SWI menutup lebih dari 5.700 penawaran investasi dan pinjol ilegal sejak 2017/ilegal untuk beroperasi. Foto: JPNN.com
"Upaya peningkatan literasi keuangan dan digital yang dibarengi dengan penguatan kebijakan perlindungan konsumen diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen dan masyarakat terhadap produk keuangan di era digital," tutur Friderica.(antara/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup lebih dari 5.700 penawaran investasi dan pinjol ilegal sejak 2017.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024