5.700 Penawaran Investasi dan Pinjol Ilegal Ditutup OJK
Senin, 12 Juni 2023 – 17:42 WIB
"Upaya peningkatan literasi keuangan dan digital yang dibarengi dengan penguatan kebijakan perlindungan konsumen diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen dan masyarakat terhadap produk keuangan di era digital," tutur Friderica.(antara/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup lebih dari 5.700 penawaran investasi dan pinjol ilegal sejak 2017.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda