58 Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat di Kalbar Setia kepada AHY

58 Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat di Kalbar Setia kepada AHY
Sejumlah anggota DPRD dari beberapa kabupaten/kota di Kalbar sepakat tetap setia kepada kepemimpinan AHY di Demokrat (Antara/Istimewa)

Dia menyatakan kepemimpinan AHY sah sesuai hasil Kongres V PD 2020, dan sudah disahkan oleh Kemenkum dan HAM dalam Surat Keputusan Nomor M HH-15 AH 11 01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.

"Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum dan apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum," tuturnya.

Erma juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapa pun untuk menghadiri atau mewakili dirinya dalam KLB Demokrat.

"Apabila ada yang mengatasnamakan saya menghadiri atau mewakili dalam KLB adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Erma Suryani Ranik menegaskan menolak KBL Demokrat di Deli Serdang, Sumut. Dia menyatakan tidak pernah menandatangani surat kuasa kepada siapa pun untuk menghadiri KLB.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News