58 Kasus Agama Sepanjang 2012
Selasa, 11 Desember 2012 – 14:59 WIB
Sementara untuk Polri, Komnas HAM meminta menghindari pendekatan represif, karena rentan terhadap tindakan-tindakan pelanggaran HAM. Tindakan represif juga dinilai hanya menutup pintu bagi proses rekonsiliasi damai.
Baca Juga:
"Agar terhindar dari pelanggaran HAM, Komnas mendesak Polri membangun kemampuan deteksi dini yang cerdas, menahan diri dari tindak kekerasan, dengan mengedepankan pendekatan persuasif," ujarnya.
Komnas HAM juga meminta pemerintah meninggalkan pendekatan yang bersifat formal dan biaselit. Dan sebaiknya mulai memertimbangkan paradigma pembangunan berbasis hak yang mengarusutamakan HAM dalam strategi pembangunan nasional.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menerima 58 berkas pengaduan yang berhubungan dengan kebebasan beragama sepanjang tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi