59 Pelaku Judi Dicokok

59 Pelaku Judi Dicokok
59 Pelaku Judi Dicokok

Yakni, Polsek Koja, 2 kasus; Polsek Penjaringan sebanyak 4 kasus; Polsek Cilincing satu kasus, Polsek Tanjung Priok hanya 1 kasus, Polsek Pademangan 2 kasus dan Polsek Kelapa Gading sebanyak 3 kasus.  ”Tersangka kami kenakan Pasal 303 KUHP,” pungkas Azhar juga. (dai)


JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 59 tersangka kasus perjudian. Para penjudi itu ditangkap dalam razia perjudian yang dilakukan selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News