59 Pelaku Judi Dicokok
Senin, 22 September 2014 – 06:31 WIB
Yakni, Polsek Koja, 2 kasus; Polsek Penjaringan sebanyak 4 kasus; Polsek Cilincing satu kasus, Polsek Tanjung Priok hanya 1 kasus, Polsek Pademangan 2 kasus dan Polsek Kelapa Gading sebanyak 3 kasus. ”Tersangka kami kenakan Pasal 303 KUHP,” pungkas Azhar juga. (dai)
Baca Juga:
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 59 tersangka kasus perjudian. Para penjudi itu ditangkap dalam razia perjudian yang dilakukan selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka