6 Bulan, Anggota Geng Motor 17 Kali Beraksi

6 Bulan, Anggota Geng Motor 17 Kali Beraksi
6 Bulan, Anggota Geng Motor 17 Kali Beraksi
Akibat perbuatannya, AR terancam dijerat pasal 53 jo 365 KUHPidana tentang percobaan pencurian dan pencurian disertai dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. Namun hukuman tergantung hasil koordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) mengingat tersangka masih di bawah umur. (bal/fuz/jpnn)

BANDUNG - Aparat Reskrim Polsekta Sumur Bandung meringkus AR (17), anggota genk motor XTC kelompok Baleendah Kabupaten Bandung. ABG putus sekolah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News