6 Fakta Briptu Khairul Ditembak pakai Senjata Laras Panjang, HP Istri Bripka MN Disita

Bripka MN dijebloskan ke Rutan Polres Lombok Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Herman memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur penanganan.
"Yang bersangkutan sudah kami proses, kami lakukan penahanan. Baik proses pidana maupun KKEP (Komisi Kode Etik Polri) sedang kita (Polres Lotim) jalankan," ucapnya.
6. Motif Bripka MN menembak rekannya
Penyidik Polres Lombok Timur menelusuri motif Bripka MN menembak Briptu Khairul.
"Untuk motif, sedang kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah alat bukti yang ada," kata AKBP Herman Suriyono.
Guna mengungkap motif pembunuhan tersebut, penyidik memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.
"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita (penyidik) telusuri motifnya dari sana," ujarnya.
Terkait kabar MN menembak Khairul karena persoalan asmara, Herman menegaskan pihaknya belum dapat memastikan hal itu.
Polisi tembak polisi: berikut ini 6 fakta terkait aksi Bripka MN menembak mati Briptu Khairul Tamimi pakai senjata laras panjang, penyidik menyita HP istri pelaku.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH