6 Fakta Briptu Khairul Ditembak pakai Senjata Laras Panjang, HP Istri Bripka MN Disita
Bripka MN dijebloskan ke Rutan Polres Lombok Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Herman memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur penanganan.
"Yang bersangkutan sudah kami proses, kami lakukan penahanan. Baik proses pidana maupun KKEP (Komisi Kode Etik Polri) sedang kita (Polres Lotim) jalankan," ucapnya.
6. Motif Bripka MN menembak rekannya
Penyidik Polres Lombok Timur menelusuri motif Bripka MN menembak Briptu Khairul.
"Untuk motif, sedang kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah alat bukti yang ada," kata AKBP Herman Suriyono.
Guna mengungkap motif pembunuhan tersebut, penyidik memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.
"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita (penyidik) telusuri motifnya dari sana," ujarnya.
Terkait kabar MN menembak Khairul karena persoalan asmara, Herman menegaskan pihaknya belum dapat memastikan hal itu.
Polisi tembak polisi: berikut ini 6 fakta terkait aksi Bripka MN menembak mati Briptu Khairul Tamimi pakai senjata laras panjang, penyidik menyita HP istri pelaku.
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali