6 Fakta Mengejutkan Ibu Genit yang Rela Digauli Anak Kandung
Nah, baru 17 tahun kemudian, NRH pulang ke NTB. Saat itulah dia kembali bertemu dengan sang anak yang sudah beranjak dewasa dan berusia 20 tahun. Ternyata, sejak kepulangan itu, dia menjalin hubungan terlarang dengan anak kandung.
5. Suka sama suka
SPR membantah jika hubungan suami istri yang dilakukannya dengan ibu kandungnya itu karena unsur paksaan. Dia mengungkapkan, perbuatan itu terjadi karena suka sama suka. Meski pun saat melakukan hubungan itu dirinya sedang mabuk karena terpengaruh minuman keras.
"Ketika saya mabuk, saya datangi mama saya untuk bersetubuh. Dia mau,” akunya.
6. Sang ibu akhirnya ditahan
NRH akhirnya juga ditahan setelah menjalani perawatan di puskesmas pascamelahirkan. Dia ditahan karena diangggap ikut terlibat membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang anak kandung SPR, 20. Dia ditahan di Rutan Selong.
LOMBOK TIMUR - Beberapa hari belakangan masyarakat dihebohkan dengan skandal hubungan terlarang antara ibu kandung dan anaknya yang terjadi di Dusun
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara