6 Fakta Mengejutkan Ibu Genit yang Rela Digauli Anak Kandung
jpnn.com - LOMBOK TIMUR - Beberapa hari belakangan masyarakat dihebohkan dengan skandal hubungan terlarang antara ibu kandung dan anaknya yang terjadi di Dusun Cemperoan, Pringgabaya, Lombok Timur, NTB. Bahkan sang ibu, NRH sempat hamil dan melahirkan akibat hubungan terlarang dengan anak kandungnya SPR, yang berusia 20 tahun.
Berikat fakta-fakta tentang hubungan terlarang antara ibu dan anak kandungnya:
1. Ditemukan bayi perempuan
Hubungan tak senonoh itu bermula dari ditemukannya bayi perempuan oleh salah seorang warga. Bayi malang tersebut ditemukan di bawah pohon pisang dekat Pantai Duduk.
Diduga bayi itu dibuang tak lama setelah dilahirkan. Warga yang menemukan langsung membawa bayi itu pulang.
Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Pringgabaya. Kasus pembuangan bayi akhirnya terbongkar. Ternyata pelakunya adalah anak dan ibu kandungnya sendiri.
2. Penangkapan SPR
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya membekuk SPR. Kanit PPA Polres Lotim, Aiptu I Nyoman Samba, menjelaskan, setelah SPR ditahan, Polsek setempat kemudian melimpahkannya ke Polres Lotim.
LOMBOK TIMUR - Beberapa hari belakangan masyarakat dihebohkan dengan skandal hubungan terlarang antara ibu kandung dan anaknya yang terjadi di Dusun
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama