Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya

Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
Lima dari tujuh orang pelaku penganiaya yang tewaskan Bripda Oktovianus Buara, anggota Polres Yahukimo. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

jpnn.com, YAHUKIMO - Tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz telah menangkap lima dari tujuh orang pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Oktovianus Buara.

Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto menyebut kelima pelaku yang ditangkap ditahan di Polres Yahukimo di Dekai.

"Kelima orang yang ditangkap itu ialah WK, AP, AS, FW dan DA," AKBP Heru Hidayanto dalam keterangan tertulisnya Rabu (1/5).

Sebelumnya Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas akibat penganiayaan pada Selasa pagi (26/4) di Dekai.

Terkait dua orang pelaku yang belum ditangkap, Heru menyebut mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Yahukimo.

"IS dan SM sudah masuk dalam DPO Polres Yahukimo dan saat ini terus dicari," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain batu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban, satu buah balok yang digunakan tsk AS memukul korban.

Kemudian ada sebuah buah jaket yang digunakan tersangka AP saat kejadian. Sementara benda tajam atau pisau yang digunakan membunuh korban tidak ditemukan di TKP.

Inilah tampang peaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Oktavianus. Mereka ditangkap tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News