Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya

Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi memimpin pers rilis hasil ungkap kasus edar gelap narkoba di Mapolres Tulungagung, Senin (29/5/2024). ANTARA/HO - Joko Pramono.

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Penyidik Polres Tulungagung mengungkap kasus keterlibatan oknum polisi dalam dugaan pembelian narkoba jenis sabu-sabu melalui temannya yang terlebih dahulu ditangkap warga.

Kasus ini disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (29/4).

"Pengungkapan ini sebagai bukti kalau kami serius dalam memerangi penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Adapun oknum polisi yang ditangkap terkait narkoba itu berinisial DW dengan jabatan kanit reskrim di Polsek Besuki.

DW ditangkap polisi berdasarkan pengakuan dari temannya berinisial AM yang terjaring operasi tangkap tangan warga Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu, ketika mengambil paket sabu-sabu dengan sistem ranjau.

"Selanjutnya AM diserahkan oleh warga ke piket Polsek Boyolangu," kata Teuku.

Saat pemeriksaan oleh polisi, AM mengaku berencana mengkonsumsi narkotika tersebut bersama DW dan temannya berinisial DS yang masih buron.

AM juga mengatakan uang untuk membeli sabu-sabu itu merupakan patungan.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkap ulah oknum polisi menjabat kanit reskrim terlibat narkoba. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News