Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya

Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi memimpin pers rilis hasil ungkap kasus edar gelap narkoba di Mapolres Tulungagung, Senin (29/5/2024). ANTARA/HO - Joko Pramono.

Dia menyebut DW mentransfer uang Rp 300 ribu kepada DS untuk pembelian sabu-sabu tersebut.

Kemudian, DW menghubungi AM untuk mengambil sabu-sabu yang sudah dibeli.

Tersangka DW saat ini diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menjalani pemeriksaan hukum, oknum polisi DW juga akan diperiksa secara internal terkait statusnya sebagai polisi.

"Dari pemeriksaan awal, DW melakukan kegiatan yang melanggar SOP (standar operasional dan prosedur) penyelidikan," katanya.

Terkait statusnya sebagai polisi aktif, Kapolres Teuku mengatakan sanksi akan dijatuhkan setelah dilakukan pemeriksaan internal.

Namun, pihaknya masih menunggu hasil persidangan terlebih dulu.

"Nanti kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dan persidangan," ucap perwira menengah Polri itu.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkap ulah oknum polisi menjabat kanit reskrim terlibat narkoba. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News