Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya

Dia menyebut DW mentransfer uang Rp 300 ribu kepada DS untuk pembelian sabu-sabu tersebut.
Kemudian, DW menghubungi AM untuk mengambil sabu-sabu yang sudah dibeli.
Tersangka DW saat ini diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menjalani pemeriksaan hukum, oknum polisi DW juga akan diperiksa secara internal terkait statusnya sebagai polisi.
"Dari pemeriksaan awal, DW melakukan kegiatan yang melanggar SOP (standar operasional dan prosedur) penyelidikan," katanya.
Terkait statusnya sebagai polisi aktif, Kapolres Teuku mengatakan sanksi akan dijatuhkan setelah dilakukan pemeriksaan internal.
Namun, pihaknya masih menunggu hasil persidangan terlebih dulu.
"Nanti kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dan persidangan," ucap perwira menengah Polri itu.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkap ulah oknum polisi menjabat kanit reskrim terlibat narkoba. Begini kasusnya.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN