2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya

2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Foto arsip. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (berbaju hitam) pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang.)

jpnn.com, MALANG - Polisi dari Polres Malang menangkap M (57) di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korbannya ialah S (74), warga Dusun Lambangkuning RT26/04, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Sentong, Desa Rembun, pada Minggu (28/4).

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Sentong RT21/05. Pelaku sudah kami tangkap," kata Gandha.

Dia menjelaskan peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku yang juga warga Dusun Lambangkuning datang ke area permakaman di Dusun Sentong, Desa Rembun, pada pukul 16.50 WIB.

Pada saat berada di lokasi, pelaku bertemu dengan korban dan kemudian terjadi pertengkaran. Mereka pun berduel.

Awalnya korban mengambil balok kayu yang ada di sekitar lokasi, tetapi senjata tumpul itu direbut oleh pelaku.

"Setelah direbut oleh pelaku, balok kayu itu dipukulkan ke kepala korban berkali-kali," ujarnya.

Polisi menangkap seorang lelaki tua terkait kasus penganiayaan. Pelaku dan korban berduel saat bertemu di permakaman. Ini masalahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News