6 Fakta Perselisihan antara Luhut Melawan Haris Azhar dan Fatia
Senin, 21 Maret 2022 – 05:00 WIB
"Keduanya akan senang hati proses pemeriksaan tersebut," kata kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat dalam jumpa pers virtual, Sabtu (19/3).
6. Gugat Praperadilan
Pengacara Haris, Nurkholis Hidayat mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum lainnya setelah Haris dan Fatia ditetapkan tersangka. Gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya dan Luhut akan diajukan.
"Jika semua mekanisme internal ini tetap diabaikan atau tak berjalan efektif, kami akan menghadapinya di proses persidangan, di pengadilan, dan kami akan mengajukan praperadilan," kata dia dalam konferensi pers daring, Sabtu (19/3). (tan/jpnn)
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Enam fakta mengenai laporan Luhut Binsar Panjaitan pun dirangkum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!