6 Info Penting dari BKN soal Pengumuman Hasil Pendataan Non-ASN

Surat tersebut tertanggal 31 Mei 2022, ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di pusat dan daerah.
Terdapat 6 poin dalam surat Nomor B/185/M SM.02.03/2022 tersebut.
Yang terkait pendataan Non-ASN, tertuang dalam poin terakhir, atau poin 6, yang intinya meminta PPK melakukan pemetaan pegawai Non-ASN.
Bagi non-ASN yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan dalam seleksi Calon PNS maupun PPPK.
PPK juga diminta menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di instansi masing-masing dan tidak melakukan rekrutmen pegawai Non-ASN.
Pada poin sebelumnya, yakni poin 5, disebutkan mengenai tenggat waktu mengenai hanya ada dua jenis kepegawaian, PNS dan PPPK, yakni 28 November 2023. (sam/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berikut ini 6 info penting dari BKN seputar pendataan tenaga non-ASN yang telah dimulai pada September 2022. Terkait dengan seleksi PPPK 2022?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh