6 Info Penting dari BKN soal Pengumuman Hasil Pendataan Non-ASN

6 Info Penting dari BKN soal Pengumuman Hasil Pendataan Non-ASN
Hasil pendataan Non-ASN sudah diumumkan oleh BKN. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

4. Perbaikan Data 10 Hari

Selanjutnya, instansi wajib melakukan perbaikan data berdasarkan hasil umpan balik masyarakat dalam jangka waktu 10 hari kalender atau paling lambat 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.

Adapun data hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi yang dirilis BKN melalui portal pendataan menjadi rujukan bagi instansi pemerintah dalam mengumumkan data non-ASN yang telah diinput melalui portal https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

5. Data Final Dilampiri SPTJM

Selanjutnya, pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Jika data final tidak disertai dengan SPTJM maka data tersebut tidak akan dijadikan data dasar tenaga non-ASN.

6. Konsekuensi Hukum jika Data Final Tidak Sesuai Ketentuan

Apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non-ASN dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, maka akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum baik terhadap Pimpinan Unit Kerja maupun Pejabat Pembina Kepegawaian.

Surat Edaran 2 MenPAN-RB Sebelumnya

Diketahui, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, hal Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Surat yang diterbitkan era Plt MenPAN-RB Mahfud MD itu menyebutkan persyaratan dan kategori pendataan non-ASN.

Adapun Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 diterbitkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (almarhum), tentang Status Kepegawaian di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Berikut ini 6 info penting dari BKN seputar pendataan tenaga non-ASN yang telah dimulai pada September 2022. Terkait dengan seleksi PPPK 2022?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News