6 Korban Bencana di Pesisir Selatan Masih dalam Pencarian
Senin, 11 Maret 2024 – 22:17 WIB
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari terhitung sejak 8 Maret 2024.
Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Mawardi Roska mengatakan masa tanggap darurat selama 14 hari ditetapkan karena banjir bandang berdampak pada puluhan ribu warga di 11 kecamatan.
Operasi pencarian melibatkan tim dari Kantor SAR Padang, Bengkulu, Jambi, dan Medan. Kemudian TNI, Polri, BPBD, Tagana, pemadam kebakaran, PMI, Pramuka, KSB, dan insan kebencanaan lainnya. (antara/jpnn)
Tim SAR Gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap enam korban bencana di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, hingga Senin.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Basarnas Sumsel Mengerahkan Personel Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di OKU
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- 7 Bandara Terpaksa Ditutup Gegara Erupsi Gunung Ruang
- Dokter Tenggelam di Perairan Lombok belum Ditemukan, Tim SAR Memperluas Area Pencarian
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor