6 Laskar FPI Tertembak, Refly Harun Singgung Perkara Juliari Batubara

6 Laskar FPI Tertembak, Refly Harun Singgung Perkara Juliari Batubara
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan pandangannya terhadap kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin, 7 Desember 2020.

Refly Harun menyayangkan aksi penembakan yang membuat enam nyawa manusia hilang.

Dia lantas menghubungkan dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

"Hukuman mati untuk koruptor yang sudah merugikan negara dan seluruh rakyat Indonesia saja masih jadi pro-kontra. Apalagi untuk kasus pelanggaran Covid-19 yang masih dalam penyelidikan. Kan belum ada tersangkanya," tutur Refly dalam kanal Refly Harun di YouTube, Selasa (8/12).

Dia menilai terlalu berlebihan bila polisi menembak hingga menghilangkan enam nyawa laskar FPI.

Refly Harun bertanya, apakah salah jika mereka melakukan pengawalan terhadap pemimpinnya, ulamanya.

Bila polisi mengklaim diadang laskar FPI, menurut Refly, bukan berarti harus langsung menembak mati.

Dia yakin polisi punya prosedur sebelum memutuskan melakukan penembakan hingga merenggut nyawa manusia.

Refly Harun menanggapi kasus enam laskar FPI yang tertembak saat bentrok dengan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News