6 Napi Dapat Keberkatan di Tengah Wabah Virus Corona
jpnn.com, AMBON - Di tengah wabah virus Corona yang sedang menghantui Indonesia, enam orang narapidana (Napi) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon mendapat remisi khusus perayaan Hari raya Nyepi (Tahun baru 1942 Saka) yang jatuh pada 25 Maret 2020.
Surat remisi dibacakan Kepala Lapas (Kalapas) kelas II A Ambon Saiful Sahri.
Napi Nusi Saounawe ditunjuk untuk menerima surat keputusan remisi itu, mewakili para warga binaan yang berhak menerimanya.
Kalapas Saiful Sahri mengatakan, enam Napi yang mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Nyepi tahun ini merupakan bagian dari 437 orang Napi yang sekarang ini menghuni Lapas Kelas II A Ambon.
"Mereka mendapat remisi Hari Raya Nyepi sesuai dengan yang diusulkan, masing-masing mendapat pemotongan masa tahanan satu bulan," katanya.
Saiful mengatakan, pemberian remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi sudah berlangsung selama ini, begitu juga dengan pemberian remisi pada Hari Raya Idulfitri bagi Napi yang beragama Islam dan juga Natal bagi Napi beragama Kristen.
Sedangkan pemberian remisi umum diberikan pada saat perayaan setiap tanggal 17 Agustus bertepatan hari kemerdekaan Indonesia. (antara/jpnn)
Di tengah wabah virus Corona, enam orang napi mendapat remisi khusus perayaan hari raya Nyepi yang jatuh pada 25 Maret.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Ratusan SK PPPK & CPNS Diserahkan, Ribuan Honorer Bakal Tuntas Lewat 2 Jalur
- 385 CPNS dan PPPK Ambon Terima SK, Status Makin Jelas, Semoga Bekerja Lebih Maksimal
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara
- DPRD Pengin Seluruh Honorer jadi PPPK, Begitu Hitung Gaji Bilang APBD Terkuras, Piye to?
- Pria Setubuhi Anak Kandung di Ambon Divonis 15 Tahun Penjara