6 Pelamar PPPK Guru di Mataram Tidak Lulus Administrasi, Ini Sebabnya

6 Pelamar PPPK Guru di Mataram Tidak Lulus Administrasi, Ini Sebabnya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati. ANTARA/Nirkomala

Dia menambahkan enam pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi itu, antara lain, karena persyaratan tak sesuai antara ijazah dengan formasi yang dilamar. Padahal ini krusial dalam mengatur persyaratan dan kesesuaian formasi yang dilamar.

"Kebayakan mereka itu tidak lolos karena persyaratan yang diajukan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar," katanya.

Sementara, lanjutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK formasi guru dijadwalkan mulai 1 Desember 2022, selama 15 hari.

Kegiatan seleksi kompetensinya tidak dengan menjawab soal melalui computer asissted tes (CAT), melainkan pengujian langsung pembelajaran di kelas.

"Penilainya nanti dari kepala sekolah dan guru senior. Terakhir nanti oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM, dan pengawasan juga akan membuka aplikasi," katanya.

Lebih jauh Asnayati memberikan jaminan bahwa penilaian terhadap pelamar PPPK dilakukan secara subjektif.

Sebab, seleksi dan penilaian dikembalikan pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan, penilaian seleksi rekrutmen PPPK formasi guru dilakukan secara profesional," katanya. (antara/jpnn)

6 pelamar PPPK guru di Mataram, NTB, dinyatakan tidak lulus administrasi. Ini sebabnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News