6 Penumpang Pesawat Jakarta - Pontianak Positif Covid-19, Gubernur Beri Sanksi Tegas

6 Penumpang Pesawat Jakarta - Pontianak Positif Covid-19, Gubernur Beri Sanksi Tegas
Ilustrasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji kembali memberikan sanksi tegas kepada maskapai penerbangan, setelah ditemukan adanya enam penumpang pesawat rute Jakarta - Pontianak positif Covid-19.

Enam penumpang itu merupakan bagian dari 33 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalbar, Sabtu (22/8).

"Info Covid-19 Kalbar hari ini bertambah 33 kasus positif. Pontianak terbanyak, enam di antaranya penumpang pesawat dari Jakarta," kata Sutarmidji di laman Facebook-nya, Sabtu (22/8).

Mantan wali kota Pontianak yang karib disapa Bang Midji itu juga memberikan sanksi tegas kepada maskapai tersebut.

Sanksi untuk maskapai itu adalah tidak boleh bawa penumpang ke Pontianak dari Jakarta maupun Surabaya.

"Selama 14 hari," tegas Bang Midji.

Selain itu, Bang Midji juga menginformasikan ada delapan guru, serta tiga pejabat yang ikut open biding dan job fit terkonfirmasi positif Covid-19.

Atas temuan ini, Bang Midji pun mengambil langkah bahwa mulai Senin (24/8), seluruh aparatur sipil negara tidak boleh keluar kota, dan guru wajib isolasi mandiri selama 12 hari.

Gubernur Sutarmidji melarang sebuah maskapai rute Jakarta - Pontianak untuk terbang dan mendarat di Kalbar setelah ditemukan enam penumpang positif Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News