6 Perampok Penggasak Uang Rp 400 Juta di PIK Ditangkap, 2 Ditahan Polda Lampung

6 Perampok Penggasak Uang Rp 400 Juta di PIK Ditangkap, 2 Ditahan Polda Lampung
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Brigjen Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan di depan pintu restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Rabu (10/11).

Perampok menggasak uang Rp 400 juta milik korban AM. Pada kasus tersebut ada enam tersangka sudah ditangkap polisi.

Mereka ialah FA berperan sebagai eksekutor dan joki, RA berperan sebagai pengawas, RSJ berperan sebagai eksekutor.

Selanjutnya, N berperan sebagai pengawas dan joki, A pemantau korban di Bank dan AR tugas masuk ke bank untuk mencari target.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Brigjen Kombes Yusri Yunus mengatakan modus operandi pelaku dengan mengempiskan ban korban yang baru mengambil uang dari bank.

"Pada saat itu di depan KFC ada mobil yang diparkir karena kondisi ban kempis. Dalam mobil ada tas isi uang Rp 400 juta baru diambil di bank," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

Menurut Brigjen Yusri, modus itu kerap dilakukan para pelaku guna memuluskan aksi kejahatannya.

Dia menjelaskan para pelaku beraksi dengan cara berkomplot. Ada yang berperan sebagai pengawas di dalam bank guna mencari target

Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan di depan pintu restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Rabu (10/11)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News