6 Perampok Penggasak Uang Rp 400 Juta di PIK Ditangkap, 2 Ditahan Polda Lampung

"Disampaikan ciri-ciri yang ambil uang dan ada yang sudah ikuti korban. Biasanya ada modus kempis ban atau dari samping ambil barang," ujar Yusri.
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan dari keenam pelaku, dua di antaranya ditahan di Polda Lampung.
Sebelum beraksi di PIK, keenam pelaku sempat beraksi di Kota Bumi, Lampung pada 1 November 2021.
"Dua pelaku diamankan di Lampung nanti akan koordinasi dengan Polda Lampung, sementara empat pelaku ditangkap di sini," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Atas perbuatan mereka, enam pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 365 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan di depan pintu restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Rabu (10/11)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Glowing In The Dark di PIK Nite Run, Akan Ada Rekor MURI
- PIK Nite Run 2025 Bakal Ukir Sejarah, Gabungkan Olahraga, Hiburan & Komunitas
- Hadir dengan Konsep Baru, Startime dan Suunto Re-opening di PIK Avenue
- Doa Kebangsaan di Pantai Indah Kapuk: Harmoni Agama Sambut Waisak 2569 BE
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- 4 Langkah Pantai Indah Kapuk Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia