6 Perampok Penggasak Uang Rp 400 Juta di PIK Ditangkap, 2 Ditahan Polda Lampung

6 Perampok Penggasak Uang Rp 400 Juta di PIK Ditangkap, 2 Ditahan Polda Lampung
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Brigjen Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Disampaikan ciri-ciri yang ambil uang dan ada yang sudah ikuti korban. Biasanya ada modus kempis ban atau dari samping ambil barang," ujar Yusri.

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan dari keenam pelaku, dua di antaranya ditahan di Polda Lampung.

Sebelum beraksi di PIK, keenam pelaku sempat beraksi di Kota Bumi, Lampung pada 1 November 2021.

"Dua pelaku diamankan di Lampung nanti akan koordinasi dengan Polda Lampung, sementara empat pelaku ditangkap di sini," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Atas perbuatan mereka, enam pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 365 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan di depan pintu restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Rabu (10/11)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News