6 Pria di Kendal Menggilir Seorang ABG dalam Waktu yang Sangat Lama, Sungguh Bejat!
Sabtu, 28 November 2020 – 09:51 WIB
“Tersangka terancam dihukum paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun,” ujarnya.
Teguh mengaku sudah tiga bulan memacari korban.
Sebelum digilir oleh teman-temannya, korban dicekoki minuman keras.
“Waktu itu aku lagi ngobrol sama teman, lalu dia (korban) datang. Setelah itu teman saya datang bawa minuman keras. Korban ikut minum ciu,” katanya.
Teguh berdalih, saat itu korban sudah diminta pulang rumah. Namun, korban tidak menuruti omongannya.
Hingga akhirnya terjadi pencabulan.
“Saya pindah tempat, korban ikut. Korban saya bawa ke sungai bawah jembatan. Habis itu saya suruh pulang tidak mau. Lalu korban dibawa ke kebun depan madrasah,” katanya. (mha/zal)
Satu dari 6 pria di Kendal yang menggilir seorang ABG itu kini masuk daftar pencarian orang.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun