6 Pria di Kendal Menggilir Seorang ABG dalam Waktu yang Sangat Lama, Sungguh Bejat!
Sabtu, 28 November 2020 – 09:51 WIB

Foto: diambil dari radarsemarang
“Tersangka terancam dihukum paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun,” ujarnya.
Teguh mengaku sudah tiga bulan memacari korban.
Sebelum digilir oleh teman-temannya, korban dicekoki minuman keras.
“Waktu itu aku lagi ngobrol sama teman, lalu dia (korban) datang. Setelah itu teman saya datang bawa minuman keras. Korban ikut minum ciu,” katanya.
Teguh berdalih, saat itu korban sudah diminta pulang rumah. Namun, korban tidak menuruti omongannya.
Hingga akhirnya terjadi pencabulan.
“Saya pindah tempat, korban ikut. Korban saya bawa ke sungai bawah jembatan. Habis itu saya suruh pulang tidak mau. Lalu korban dibawa ke kebun depan madrasah,” katanya. (mha/zal)
Satu dari 6 pria di Kendal yang menggilir seorang ABG itu kini masuk daftar pencarian orang.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban