6 Rekomendasi FSGI agar PJJ Tidak Memakan Korban Lagi

6 Rekomendasi FSGI agar PJJ Tidak Memakan Korban Lagi
Siswa belajar secara daring. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Bentuk perlindungan terhadap perserta didik bermasalah dalam PJJ, tugas yang diberikan seringan-ringannya baik dari segi KD (Kompetensi Dasar) ataupun dari segi jumlah soalnya.

2. FSGI mendorong pihak sekolah dan para guru mengurangi  beban psikologis peserta didik dengan mengurangi beban tuntutan pengumpulan tugas.

Uuntuk tugas yang sudah menumpuk dan terlanjur tidak dikerjakan di waktu yang lalu diputuskan diberikan pemaafan setelah peserta didik diberikan bimbingan dan pembinaan psikologis.

Setelah mental peserta didik dibina dan disiapkan untuk mengerjakan tugas yang baru di waktu yang akan datang, itulah yang akan ditagih.

3. FSGI mendorong sekolah memberdayakan guru Bimbingan Konseling untuk membantu para siswanya yang mengalami masalah kesehatan mental selama masa pandemi COVID-19;

4. FSGI mendorong Kemdikbud untuk menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk  memastikan agar sekolah mematuhi  SE SESJEN NO. 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR).

Pedoman ini mengatur berbagai cara BDR yang disesuaikan dengan kondisi siswa, sehingga tidak terjadi pemaksaan satu model, misalnya online (Daring) sementara siswa kesulitan sinyal internet. 

5. FSGI mendorong Dinas Pendidikan di berbagai daerah  untuk mewajibkan sekolah menerapkan Kepmendikbud No. 719/P/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat (Kondisi Khusus).

FSGI mengeluarkan 6 rekomendasi terkait PJJ, agar tidak terulang lagi siswa stres hingga bunuh diri seperti terjadi di Tarakan Kaltara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News