6 Rekomendasi KPAI Terkait Pemenuhan Hak Korban Banjir

6 Rekomendasi KPAI Terkait Pemenuhan Hak Korban Banjir
Korban banjir Cipinang Melayu mendapatkan perawatan dari petugas medi di lokasi penampungan Universitas Borobudur, Jakarta, Kamis (2/1/2020). Foto: ANTARA/Yogi Rachman

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menemukan berbagai fakta di penampungan korban bencana banjir. Dari temuan itu, KPAI mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada pemerintah agar bisa ditindaklanjuti.

"Walaupun dari sisi layanan penampungan ada perbaikan tetapi masih kami temukan kekurangan di sana-sini. Terlebih banyak pengaduan masyarakat terkait penyaluran bantuan," kata Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat Susianah Affandy, di Jakarta, Jumat (3/1).

Atas data lapangan yang ditemui dalam pengawasan pemenuhan hak anak korban banjir dan tanah longsor, KPAI merekomendasikan sebagai berikut :

1. Agar BNPB mengoordinasikan kepada pemerintah daerah agar menyediakan sarana dan prasarana untuk ibu dan anak, antara lain Pojok ASI, fasilitas toilet, dan air bersih yang dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, ruangan privasi bagi anak perempuan di tempat pengungsian selama tahap darurat

2. Agar Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta elemen masyarakat lainnya, segera menyelenggarakan kegiatan psikososial dan kegiatan yang mendukung kembalinya fungsi sosial bagi anak-anak korban bencana banjir dan tanah longsor. 

3. Agar BNPB membuat SOP layanan bagi korban bencana alam, selama tahapan darurat di tempat pengungsian, seperti layanan dasar pemberian kebutuhan makan dan sandang bagi pengungsi.

SOP tentang bantuan sosial untuk anak-anak juga perlu dibuat untuk memastikan anak-anak korban bencana pada umumnya, dan banjir pada khususnya dapat dijamin pemenuhan haknya. 

"Selama ini jenis bantuan yang dikirimkan masyarakat banyak satu varian seperti baju bekas pakai padahal ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi khususnya untuk anak-anak," terang Susianah. 

Dari temuan di lapangan posko banjir, KPAI mengeluarkan 6 rekomendasi kepada pemerintah agar bisa ditindaklanjuti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News