6 Ruas Tol Naik Lagi

6 Ruas Tol Naik Lagi
6 Ruas Tol Naik Lagi
JAKARTA - Direktur umum PT Jasa Marga (Persero) Tbk Adityawarman menjelaskan, perseroan akan menyesuaikan tarif tol kepada 6 ruas tol di Indonesia. Keenamnya yakni tol Bandara Soekarno-Hatta (tol Sedyatmo), tol Jakarta-Cikampek, tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1 Kebon Jeruk-Penjaringan, tol Kanci-Pejagan, tol Waru-Juanda, dan tol Surabaya-Gresik.

’’Itu bukan sesuatu yang mengejutkan karena penyesuaian tarif tol merupakan bagian dari konsekuensi periode dua tahunan diatur undang-undang,’’ ujarnya usai diangkat sebagai direktur umum PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang baru menggantikan Frans S. Sunito pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Senin (30/1).

 

Adit menjelaskan, penyesuaian tarif diatur oleh Pasal 48 Undang-Undang (UU) 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2005 mengenai Jalan Tol. Disebutkan, sekitar Juli, tarif tol mulai disesuaikan.

’’Kenaikan tarif tol wajib karena menyesuaikan dengan kenaikan inflasi dan soal besarannya belum ditentukan, karena masih menunggu keputusan menteri PU (Pekerjaan Umum),’’katanya. Meski belum ditetapkan, Adit memperkirakan kenaikannya di bawah 10 persen. ’’Tahun ini inflasinya diperkirakan lebih kecil,’’ kata Adityawarman yang sebelumnya menjabat sebagai direktur operasi.

JAKARTA - Direktur umum PT Jasa Marga (Persero) Tbk Adityawarman menjelaskan, perseroan akan menyesuaikan tarif tol kepada 6 ruas tol di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News