6 Temuan KPAI di SDN Pocin 1 Depok: Suasana Tegang, Tertekan, Marah

Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan Kota Depok mengeklaim sudah melakukan sosialisasi kepada para Korlas pada Agustus 2021 bahwa SDN Pocin 1 akan merger atau digabung.
Penggabungan dilakukan dengan SDN Pocin 3 yang siswanya 253 orang dan SDN Pocin 5 dengan siswa 182 orang, sementara SDN Pocin 1 jumlah siswa jauh lebih banyak yaitu 360 orang.
Retno menyebut prinsip merger atau regrouping sekolah selama ini mengacu pada jumlah siswa yang sedikit, umumnya di bawah 100 orang, sehingga perlu digabung dengan sekolah lain yang jumlah siswanya juga kurang
"Sementara, kondisi tiga sekolah di Pocin yang saling berdekatan ini, jumlah siswanya sangat banyak. Oleh karena itu, alasan regrouping sulit diterima," ujar dia.
4. Jangan Membangun Masjid i SDN Pocin 1
Dalam dialog dengan KPAI, para orang tua peserta didik tidak keberatan atas pembangunan masjid, tetapi jangan di lokasi SDN Pocin 1 karena itu merupakan zona sekolah yang memang diperuntukan bagi pelayanan pemerintah daerah dalam memenuhi hak atas Pendidikan anak-anak.
Terlebih lagi, siswa SD merupakan usia wajib belajar sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi bahwa pemerintah wajib melakukan pemenuhan hak atas pendidikan tersebut.
"Pemkot wajib melaksanakan konstitusi dan peraturan perundangan lainnya, Pemkot Depok wajib melaksanakan UU Sisdiknas, UU Perlindungan Anak dan UUD 1945," tegas Retno.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkap enam temuan di SDN Pocin 1 Depok yang akan digusur untuk pembangunan masjid. Suasana tegang dan ada yang tertekan.
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Saat Dialog Kebangsaan di Jatim, Senator Lia Istifhama Singgung Peran Orang Tua Sebagai Sahabat
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen