6 Temuan KPAI di SDN Pocin 1 Depok: Suasana Tegang, Tertekan, Marah
Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan Kota Depok mengeklaim sudah melakukan sosialisasi kepada para Korlas pada Agustus 2021 bahwa SDN Pocin 1 akan merger atau digabung.
Penggabungan dilakukan dengan SDN Pocin 3 yang siswanya 253 orang dan SDN Pocin 5 dengan siswa 182 orang, sementara SDN Pocin 1 jumlah siswa jauh lebih banyak yaitu 360 orang.
Retno menyebut prinsip merger atau regrouping sekolah selama ini mengacu pada jumlah siswa yang sedikit, umumnya di bawah 100 orang, sehingga perlu digabung dengan sekolah lain yang jumlah siswanya juga kurang
"Sementara, kondisi tiga sekolah di Pocin yang saling berdekatan ini, jumlah siswanya sangat banyak. Oleh karena itu, alasan regrouping sulit diterima," ujar dia.
4. Jangan Membangun Masjid i SDN Pocin 1
Dalam dialog dengan KPAI, para orang tua peserta didik tidak keberatan atas pembangunan masjid, tetapi jangan di lokasi SDN Pocin 1 karena itu merupakan zona sekolah yang memang diperuntukan bagi pelayanan pemerintah daerah dalam memenuhi hak atas Pendidikan anak-anak.
Terlebih lagi, siswa SD merupakan usia wajib belajar sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi bahwa pemerintah wajib melakukan pemenuhan hak atas pendidikan tersebut.
"Pemkot wajib melaksanakan konstitusi dan peraturan perundangan lainnya, Pemkot Depok wajib melaksanakan UU Sisdiknas, UU Perlindungan Anak dan UUD 1945," tegas Retno.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkap enam temuan di SDN Pocin 1 Depok yang akan digusur untuk pembangunan masjid. Suasana tegang dan ada yang tertekan.
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Sejumlah Agen AMDK di Jakarta & Depok Kehabisan Stok Seusai Lebaran 2024
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM