6 Tersangka Suap Musi Banyuasin Segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA - Berkas enam tersangka suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD 2015 sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum mulai hari ini.
"Hari ini pelimpahan berkas kasus dugaan suap Muba," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (11/2).
Enam tersangka itu ialah Bupati Muba Pahri Azhari, dan istrinya Lucianti, Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.
Tak lama lagi, para tersangka itu akan segera disidang. "Sidangnya akan digelar di Sumatera Selatan," ungkap Yuyuk. Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK di Palembang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas enam tersangka suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD 2015 sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental