6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bakal Ditahan di Rutan Polda Jatim

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bakal Ditahan di Rutan Polda Jatim
Tersangka dan saksi memperagakan adegan saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

"Hari ini penyidik memanggil enam orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir," ujar Dedi.

Adapun saat ini, penyidik telah memeriksa 93 orang saksi dalam mengusut tragedi Kanjuruhan itu.

"Kemudian- saksi ahli ada 11 orang. Perinciannya, satu saksi ahli pidana, delapan dari kedokteran, dan dua ahli dari laboratorium forensik," tutur Dedi. (cr3/jpnn)

Enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang bakal langsung ditahan penyidik Polri seusai pemeriksaan tambahan di Polda Jatim. Begini penjelasan Irjen Dedi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News