6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bakal Ditahan di Rutan Polda Jatim
Senin, 24 Oktober 2022 – 19:40 WIB

Tersangka dan saksi memperagakan adegan saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)
"Hari ini penyidik memanggil enam orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir," ujar Dedi.
Adapun saat ini, penyidik telah memeriksa 93 orang saksi dalam mengusut tragedi Kanjuruhan itu.
"Kemudian- saksi ahli ada 11 orang. Perinciannya, satu saksi ahli pidana, delapan dari kedokteran, dan dua ahli dari laboratorium forensik," tutur Dedi. (cr3/jpnn)
Enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang bakal langsung ditahan penyidik Polri seusai pemeriksaan tambahan di Polda Jatim. Begini penjelasan Irjen Dedi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri