6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bakal Ditahan di Rutan Polda Jatim
Senin, 24 Oktober 2022 – 19:40 WIB
"Hari ini penyidik memanggil enam orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir," ujar Dedi.
Adapun saat ini, penyidik telah memeriksa 93 orang saksi dalam mengusut tragedi Kanjuruhan itu.
"Kemudian- saksi ahli ada 11 orang. Perinciannya, satu saksi ahli pidana, delapan dari kedokteran, dan dua ahli dari laboratorium forensik," tutur Dedi. (cr3/jpnn)
Enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang bakal langsung ditahan penyidik Polri seusai pemeriksaan tambahan di Polda Jatim. Begini penjelasan Irjen Dedi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Irjen Sandi Minta Divisi Humas Polri Bangun Komunikasi Publik Kekinian