6 Warga Membuang Sampah Sembarangan saat CFD Jakarta Dihukum Begini

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin, Minggu (15/1).
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku mendapatkan perintah dari Pj Gubernur Heru Budi Hartono agar konsisten mengawasi dan menindak pelanggaran kebersihan, termasuk warga membuang sampah sebarangan.
“Kami beserta jajaran menindaklanjuti pesan Pak Pj Gubernur dengan mengerahkan petugas lebih banyak dari pekan-pekan sebelumnya,” ucap Asep dalam keterangannya, Senin malam.
Saat HBKB atau CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu kemarin, DLH DKI menindak enam pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Dia menjelaskan ada lima pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total Rp 400.000 dan seorang pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi.
"Jumlah ini lebih sedikit dari HBKB sebelum-sebelumnya,” kata Asep.
Dia berharap adanya pengurangan jumlah pelanggar ini menjadi bukti warga Jakarta makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Selain secara konvensional, OTT juga dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).
Enam warga membuang sampah sembarangan saat CFD Jakarta di Sudirman-Thamrin, Minggu (15/1/2023), dihukum oleh DLH DKI Jakarta. Jagalah kebersihan lingkungan.
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri