6 Warga Membuang Sampah Sembarangan saat CFD Jakarta Dihukum Begini

6 Warga Membuang Sampah Sembarangan saat CFD Jakarta Dihukum Begini
Ilustrasi hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD)di jalan Sudirman Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin, Minggu (15/1).

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku mendapatkan perintah dari Pj Gubernur Heru Budi Hartono agar konsisten mengawasi dan menindak pelanggaran kebersihan, termasuk warga membuang sampah sebarangan.

“Kami beserta jajaran menindaklanjuti pesan Pak Pj Gubernur dengan mengerahkan petugas lebih banyak dari pekan-pekan sebelumnya,” ucap Asep dalam keterangannya, Senin malam.

Saat HBKB atau CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu kemarin, DLH DKI menindak enam pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Dia menjelaskan ada lima pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total Rp 400.000 dan seorang pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi.

"Jumlah ini lebih sedikit dari HBKB sebelum-sebelumnya,” kata Asep.

Dia berharap adanya pengurangan jumlah pelanggar ini menjadi bukti warga Jakarta makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Selain secara konvensional, OTT juga dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).

Enam warga membuang sampah sembarangan saat CFD Jakarta di Sudirman-Thamrin, Minggu (15/1/2023), dihukum oleh DLH DKI Jakarta. Jagalah kebersihan lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News