6 WNA Punya KTP Batam
Rabu, 08 Juni 2011 – 02:48 WIB
BATAM - Warga negara asing (WNA) di Batam yang membuat KTP selama periode 2011 ini ternyata hanya berjumlah 6 orang. Padahal, data yang dihimpun dari Dinas Kependudukan Kota Batam menyebutkan jika jumlah WNA yang masuk ke Batam selama medio Januari hingga April berjumlah 300 orang.
Menurut Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi Penduduk Dinas Kependudukan Kota Batam, Erfan, WNA yang ingin membuat KTP harus memiliki kartu ijin tinggal tetap (KITAP) yang dikeluarkan oleh bagian keimigrasian. "Kalau mereka punya itu (KITAP-red), baru kami keluarkan KTP asing," tegasnya.
Baca Juga:
Kebanyakan, sambung Erfan, WNA memilih berdomisili sementara dan berpindah sesuai dengan tempat kerja yang dituju. Saat ini, peta persebaran domisili WNA rata-rata berada di sekitar wilayah industri seperti Muka Kuning, Tanjung Uncang, dan Batu Ampar. Meski begitu, data dari Disduk menyebut jika Batam Kota adalah wilayah yang paling banyak ditinggali oleh WNA. "Yang paling sedikit di Bengkong," tuturnya.
Sementara data yang diperoleh dari Kantor Keimigrasian Kota Batam menyebutkan jika jumlah WNA yang berada di Batam saat ini jumlah keseluruhannya mencapai kurang lebih 5 ribu orang. "Itu yang resmi, sedangkan yang ilegal belum kita ketahui pasti," jelas Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Keimigrasian Kota Batam, Hariadi kepada Batam Pos beberapa waktu lalu.
BATAM - Warga negara asing (WNA) di Batam yang membuat KTP selama periode 2011 ini ternyata hanya berjumlah 6 orang. Padahal, data yang dihimpun
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun