60 Saksi Dimintai Keterangan untuk Aiptu Labora
Kamis, 23 Mei 2013 – 01:47 WIB
JAYAPURA - Setidaknya ada 60 saksi yang telah diperiksa terkait kasus penyelundupan bahan bakar minyak dan penjualan kayu ilegal serta dugaan pencucian uang, dengan tersangka Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Brigjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengungkapkan, dari puluhan saksi tersebut salah satu di antaranya merupakan Kepala Kepolisian Resort Raja Ampat yang tidak lain merupakan atasan langsung tersangka.
"Dalam pemeriksaannya kita sudah buat enam laporan polisi dengan saksi-saksi yang cukup banyak, ada 60-an saksi dari pihak yang terkait, untuk pendalaman kasus yang di Surabaya, di Sorong dan juga yang ada di sini," ungkapnya saat ditemui wartawan, Rabu (22/5).
Paulus Waterpauw menjelaskan, dalam kasus BBM dan kayu ilegal ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara terpadu, baik tim yang berada di Polda Papua, maupun BKO dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang saat ini tengah berada di Sorong dan Surabaya.
JAYAPURA - Setidaknya ada 60 saksi yang telah diperiksa terkait kasus penyelundupan bahan bakar minyak dan penjualan kayu ilegal serta dugaan pencucian
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan