60 Saksi Dimintai Keterangan untuk Aiptu Labora
Kamis, 23 Mei 2013 – 01:47 WIB

60 Saksi Dimintai Keterangan untuk Aiptu Labora
JAYAPURA - Setidaknya ada 60 saksi yang telah diperiksa terkait kasus penyelundupan bahan bakar minyak dan penjualan kayu ilegal serta dugaan pencucian uang, dengan tersangka Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Brigjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengungkapkan, dari puluhan saksi tersebut salah satu di antaranya merupakan Kepala Kepolisian Resort Raja Ampat yang tidak lain merupakan atasan langsung tersangka.
"Dalam pemeriksaannya kita sudah buat enam laporan polisi dengan saksi-saksi yang cukup banyak, ada 60-an saksi dari pihak yang terkait, untuk pendalaman kasus yang di Surabaya, di Sorong dan juga yang ada di sini," ungkapnya saat ditemui wartawan, Rabu (22/5).
Paulus Waterpauw menjelaskan, dalam kasus BBM dan kayu ilegal ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara terpadu, baik tim yang berada di Polda Papua, maupun BKO dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang saat ini tengah berada di Sorong dan Surabaya.
JAYAPURA - Setidaknya ada 60 saksi yang telah diperiksa terkait kasus penyelundupan bahan bakar minyak dan penjualan kayu ilegal serta dugaan pencucian
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik