Jika 600 WNI Eks ISIS Kembali ke Indonesia, Mahfud MD: Bisa Menjadi Virus Baru di Sini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut 600 warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dengan ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF) bisa berbahaya bila kembali ke Tanah Air.
Di sisi lainnya, Mahfud mengaku WNI itu punya hak untuk pulang sebagai warga negara.
"Mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas-jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," kata Mahfud di Istana Presiden, Jakarta, Rabu, (5/2).
Mahfud menyadari pemerintah punya program deradikalisasi untuk mengubah pola pikir para teroris. Namun, Mahfud melihat proses deradikalisasi butuh banyak waktu dan ada dampak selanjutnya.
"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat, nanti bisa kambuh lagi, kenapa? Karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," kata dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengingatkan bahwa 600 WNI itu memiliki hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang mencari formula yang pas mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI eks ISIS tersebut.
"Kami sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teoritis pelintas batas ini terpenuhi semuanya," kata dia.
Mahfud MD secara pribadi setuju apabila teroris itu tidak dipulangkan karena akan membahayakan negara.
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Kapolri dan Menko Polhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak
- Menko Polhukam Ucapkan Selamat Rayakan Jumat Agung Bagi Umat Kristiani
- Bela Ukraina, Amerika Sebut Kelompok Ini Dalang Pembantaian di Moskow
- Konon Ada Gerakan Menolak Hasil Pemilu 2024, Begini Info dari Hadi Tjahjanto